Strategi Komunikasi Muhammadiyah atas Penerimaan Konsesi Tambang: Perspektif Teori Perbaikan Citra

Penulis

  • Dhanny Wahyudiyanto STID Al-Hadid, Surabaya

DOI:

https://doi.org/10.55372/tanzhim.v4i1.59

Kata Kunci:

Strategi Komunikasi, Muhammadiyah, Teori Perbaikan Citra, Konsesi Tambang

Abstrak

Pemerintah mengeluarkan kebijakan penawaran konsesi tambang batubara kepada ormas keagamaan yang sempat memicu polemik publik. Beberapa organisasi menyatakan penerimaan, sementara beberapa lainnya menolak kebijakan tersebut dengan berbagai alasan. Setelah mengalami dinamika pro dan kontra di internalnya, Muhammadiyah akhirnya memutuskan untuk menerima tawaran pemerintah. Keputusan ini berpotensi memengaruhi citra Muhammadiyah di mata publik, khususnya di kalangan kelompok yang menentang kebijakan tersebut. Akibatnya, strategi komunikasi diterapkan untuk mengurangi potensi persepsi negatif saat keputusan resmi diumumkan melalui konferensi pers dan doorstop interview setelah rapat Konsolidasi Nasional Muhammadiyah 2024 di Yogyakarta. Tulisan ini bertujuan untuk mendeskripsikan strategi komunikasi Muhammadiyah terkait penerimaan konsesi pertambangan batubara dari perspektif Teori Perbaikan Citra. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan pendekatan penelitian kepustakaan. Temuan menunjukkan bahwa Muhammadiyah menerapkan beberapa strategi perbaikan citra, yang mencakup denial strategy melalui taktik simple denial, evade responsibility strategy melalui taktik good intention, dan reduce offensiveness strategy melalui taktik minimization, differentiation, dan transendence. Beberapa strategi dan taktik ini diharapkan dapat memberikan pembelajaran berharga bagi organisasi dakwah dalam mengkomunikasikan posisi atau kebijakan resmi yang dipandang sensitif bagi publik.

Referensi

Aditya Putra Perdana. “Privilese Izin Tambang bagi Ormas Keagamaan Terus Digugat.” Artikel Berita. Kompas.id, 3 Juni 2024. https://www.kompas.id/artikel/privilese-izin-tambang-bagi-ormas-keagamaan-disebut-sarat-kepentingan?open_from=Section_Terbaru.

Agung Sandy Lesmana dan Bagaskara Isdiansyah. “Pemuda Muhammadiyah Akui Ormas Terima Izin Tambang Bisa Picu Pro-Kontra, Tapi...” Artikel Berita. Suara.com, 26 Juli 2024. https://www.suara.com/news/2024/07/26/130500/pemuda-muhammadiyah-akui-ormas-terima-izin-tambang-bisa-picu-pro-kontra-tapi?page=2.

Ahmad Arif. “Ormas Keagamaan, Godaan Tambang, dan Pertobatan Ekologis.” Opini. Kompas.id, 4 Juni 2024. https://www.kompas.id/artikel/ormas-keagamaan-godaan-tambang-dan-pertobatan-ekologis?open_from=Baca_Juga_Card.

Ahmad Mukhlish Fariduddin dan Olivia Agatha Kusuma. “MENYIBAK ILUSI IDEOLOGI DALAM PEMBERIAN IZIN PERTAMBANGAN BAGI ORGANISASI MASYARAKAT KEAGAMAAN SEBAGAI UPAYA PEMBANGUNAN NASIONAL.” Kebijakan Pengelolaan Pertambangan: Perspektif Transendental, 2024, 93–106. https://proceedings.ums.ac.id/pdih/article/view/4692.

Aisyah Herlita Setyaningrum. “STRATEGI PEMULIHAN CITRA ORGANISASI BERBASIS IMAGE REPAIR THEORY : TINJAUAN PUSTAKA SISTEMATIS 2021-2025.” Jurnal Riset Mahasiswa Dakwah dan Komunikasi (JRMDK) 7, no. 2 (t.t.): 185–201. http://dx.doi.org/10.24014/jrmdk.v7i2.36909.

Ananda Putri Salsabila. “Disharmoni Peraturan Penawaran Prioritas Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) Pasca Diprioritaskan terhadap Badan Usaha Organisasi Kemasyarakatan Keagamaan.” Jurnal Hukum & Pembangunan 55, no. 1 (2025): 65–88. https://doi.org/10.21143/jhp.vol55.no.1.1693.

Andika Dwi. “Daftar Ormas Agama yang Tolak dan Terima Izin Tambang Jokowi.” Artikel Berita. Tempo.co. Diakses 24 November 2025. https://www.tempo.co/ekonomi/daftar-ormas-agama-yang-tolak-dan-terima-izin-tambang-jokowi-49749.

Aprilia, Noldy Mohede, dan Carlo A. Gerungan. “Tinjauan Hukum Pengelolaan Pertambangan Mineral dan Batubara oleh Organisasi Kemasyarakatan Keagamaan menurut Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2024.” Lex Privatum 15, no. 4 (2025).

Atsari, Ainun Syahida, dan Ike Wanusmawatie. “Analisis Kebijakan tentang Klientelisme dalam Pemberian Izin Tambang untuk Ormas Keagamaan di Indonesia.” Arus Jurnal Sosial dan Humaniora (AJSH) 5, no. 2 (2025): 1320–29. https://doi.org/10.57250/ajsh.v5i2.1256.

AY. “Soal Konsesi Tambang, NU Gercep, PGI Pikir-pikir Dulu.” Artikel Berita. Tangselpos.id, 7 Juni 2024. https://tangselpos.id/detail/24349/soal-konsesi-tambang-nu-gercep-pgi-pikir-pikir-dulu.

Benoit, William L. “Image Repair.” Dalam The International Encyclopedia of Strategic Communication, 1 ed., oleh Robert L. Heath dan Winni Johansen. Wiley, 2018. https://doi.org/10.1002/9781119010722.iesc0007.

Benoit, William L. “Image Restoration Theory.” Dalam The International Encyclopedia of Communication, 1 ed., disunting oleh Wolfgang Donsbach. Wiley, 2008. https://doi.org/10.1002/9781405186407.wbieci009.

Bernike, Geby, Devi Ervina Nusyamsiah, dan Shannia Angelia Rahardjo. “Tinjauan Yuridis Pemberian Izin kepada Ormas Keagamaan dalam Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2024.” Padjadjaran Law Review 12, no. 2 (2024): 157–70. https://doi.org/10.56895/plr.v12i2.1813.

Carroll, Craig E. “Organizational Image.” Dalam The International Encyclopedia of Communication, 1 ed., disunting oleh Wolfgang Donsbach. Wiley, 2008. https://doi.org/10.1002/9781405186407.wbieco027.

Catur Dwi Janati. “Mahasiswa Muhammadiyah Demo Tolak Izin Tambang.” Artikel Berita. HarianJogja.com, 27 Juli 2024. https://jogjapolitan.harianjogja.com/read/2024/07/27/512/1182785/mahasiswa-muhammadiyah-demo-tolak-izin-tambang.

Dian Tata Amelia. “Communication Strategy to Improve the Image of the Indonesian National Police: Hashtag #PercumaLaporPolisi.” Hulondalo (Jurnal Ilmu Pemerintahan Dan Ilmu Komunikasi) 4, no. 2 (2025). https://doi.org/10.59713/jipik.v4i2.1258.

Fadhil, Muh Afif. “Analisis Maqāṣid al-Syarī’ah terhadap Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 Tentang Pemberian Izin kepada Ormas Keagamaan untuk Mengelolah Tambang.” Al-Qiblah: Jurnal Studi Islam dan Bahasa Arab 4, no. 5 (2025): 582–604. https://doi.org/10.36701/qiblah.v4i5.2631.

Hadiyya Qurrata A’yyuun. “Framing Suaramuhammadiyah.id dalam Pusara Isu Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus.” Skripsi, UIN Sunan Kalijaga, 2025. https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/70986/.

Hanathasia, Mirana, dan Annisa Fitriana Lestari. “The Effect of Consumer Perception and Image Restoration Strategy on Organization-Public Relationship (A Case Study of Mcdonald’s Indonesia Facing Boycott of Pro-Israel Products).” Revista de Gestão Social e Ambiental 18, no. 6 (2024): e05181. https://doi.org/10.24857/rgsa.v18n6-024.

Ismatul Azizah, Narindra Sejati, dan Dwi Novaria Misidawati. “Membangun Citra dan Reputasi dalam Public Relation.” JPIM: Jurnal Penelitian Ilmiah Multidisipliner 2, no. 3 (2025): 843–53.

Khairuddin, Ahmad. “PENGELOLAAN TAMBANG DALAM PERSPEKTIF HADIST.” Religion: Jurnal Agama, Sosial, dan Budaya 3, no. 6 (2024): 92–113. https://doi.org/10.55606/religion.v3i6.1219.

KOMPASTV GORONTALO. “Begini Alasan Muhammadiyah Siap Terima Kelola Izin Tambang.” Social Media. Youtube.com, 29 Juli 2024. https://www.youtube.com/watch?v=8maTwEyqQW8.

KOMPASTV SUKABUMI. “Lengkap! Haedar Nashir Ungkap Alasan Muhammadiyah Siap Terima Kelola Izin Tambang.” Social Media. Youtube.com, 29 Juli 2024. https://www.youtube.com/watch?v=w75vG4Lx4Ig.

Maulana, Bagus Restu, dan Nasrulloh Nasrulloh. Analisis Strategi Pemulihan Citra Bank Syariah Indonesia Pasca Dugaan Serangan Siber. 8, no. 1 (2024): 185–201. https://doi.org/10.37726/ee.v8i1.1123.

Miles, Matthew B., A. Michael Huberman, dan Johnny Saldaña. Qualitative Data Analysis: A Methods Sourcebook. Edition 3. Sage, 2014.

Muhammad Aras dan Fitria Yuliani. “Analisis Strategi Komunikasi Perumdam Tirta Ratu Samban untuk Penanganan Keluhan Pelanggan.” Jurnal Sarjana Ilmu Komunikasi (J-SIKOM) 6, no. 2 (2025): 402–15.

Muhammad Nur Hasan. “Disharmonisasi Perizinan Tambang Prioritas Ormas Keagamaan Berdasarkan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 dan Pasal 83A Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2024 Perspektif Siyasah Dusturiyah.” Al-Balad: Journal of Constitutional Law 7, no. 1 (2025): 59–76.

Muhammad Wahdini, Hasse Jubba, dan Kamsi. “Reconciling Ecological Ethics and Legal Politics: A Siyāsah Sharʿiyyah Perspective on Muhammadiyah’s Mining License.” As-Siyasi: Journal of Constitutional Law 5, no. 2 (2025): 229–43. https://doi.org/10.24042/as-siyasi.v52.27325.

Muhammad Zaiamri Zainal Abidin dan Muhamad Shamsul Ibrahim. “Komunikasi Strategik Dalam Pengurusan Krisis Kepimpinan Organisasi.” Jurnal Pengajian Media Malaysia 25, no. 2 (2023): 35−50. https://doi.org/10.22452/jpmm.vol25no2.3.

Muhammadiyah Channel. “KONFERENSI PERS PIMPINAN PUSAT MUHAMMADIYAH.” Social Media. Youtube.com, 28 Juli 2024. https://www.youtube.com/watch?v=WBJulcN15FM.

Nina Susilo dan Mawar Kusuma Wulan. “Kenapa Hak Ormas Kelola Tambang Menuai Kritik?” Official Website. Kompas.id, 11 Juni 2024. https://www.kompas.id/artikel/kenapa-hak-ormas-kelola-tambang-menuai-kritik.

Oktavianus Baylon, Fulgensius Jelatu, Saverinus Panjo, Daniel Oktaviano, dan Saverinus Dosom. “Menggagas Ideal Keterlibatan Ormas Keagamaan dalam Mengelola Tambang (Sebuah Refleksi Teologis).” AKSIOMA : Jurnal Sains, Ekonomi dan Edukasi 2, no. 6 (2025): 1154–62. https://doi.org/10.62335.

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2024 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021 Tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara (2024). https://peraturan.bpk.go.id/Download/346125/PP%20Nomor%2025%20Tahun%202024.pdf.

Pimpinan Pusat Muhammadiyah. “Risalah Konsolidasi Nasional Muhammadiyah.” Pimpinan Pusat Muhammadiyah, 28 Juli 2024.

Radians Krisna Febriandy dan Wahyutama. “Kebocoran Data PDNS Analisis Strategi Komunikasi Krisis Pemerintah Berdasarkan Image Repair Theory.” Communicology: Jurnal Ilmu Komunikasi 12, no. 2 (2025): 325–41. https://doi.org/10.21009/COMM.033.09.

Ratna Komala. “PEMANFAATAN TEORI IMAGE RESTORATION DALAM PENELITIAN KUALITATIF DAN KUANTITATIF DI ERA TEKNOLOGI DIGITAL.” Jurnal Ranah Komunikasi (JRK) 6, no. 2 (2022): 99–111.

Rohma, Masitoh Nur. “Navigating Digital Activism on Environmental Movement: Mining License Grants to Religious Organizations in Indonesia.” Insignia: Journal of International Relations 11, no. 2 (2025): 184. https://doi.org/10.20884/1.ins.2024.11.2.13533.

Romadlan, Said, Mukhlish Muhammad Maududi, Dini Wahdiyati, Gilang Kumari Putra, dan Zulfahmi Yasir Yunan. “Pola-Pola Isi Pemberitaan Media Online mengenai Pemberian Izin Usaha Pertambangan untuk Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama.” Jurnal Interaksi: Jurnal Ilmu Komunikasi 9, no. 1 (2025): 79–95. https://doi.org/10.30596/ji.v9i1.21346.

Seasia.Stats. “The World’s Wealthiest Religious Organizations in 2025.” Social Media. Instagram.Com, 7 Oktober 2025. https://www.instagram.com/p/DPgXvMhEUgy/.

Siti Luthfiah, Anisa Wijayanti, M Syafrie Ramadhan, Maris Zayyanurroihan, dan Bella Reziana. “Dinamika Izin Pengelolaan Pertambangan Muhammadiyah: Kajian Fikih Ekologi.” Journal of Science and Social Research 8, no. 2 (2025): 3228–36. https://doi.org/10.54314/jssr.v8i2.3186.

Sukma Kanthi Nurani. “Sosok Ketua PP Muhammadiyah Busyro Muqoddas, Tak Sepakat Izin Tambang dari Pemerintah.” Artikel Berita. Tempo.co. Diakses 26 November 2025. https://www.tempo.co/politik/sosok-ketua-pp-muhammadiyah-busyro-muqoddas-tak-sepakat-izin-tambang-dari-pemerintah-33584.

Susana Rita Kumalasanti. “Saldi Isra: MK Sudah Ingatkan Izin Tambang bagi Kampus dan Ormas Bisa Lumpuhkan Nilai Moral.” Artikel Berita. Kompas.id, 4 Desember 2025. https://www.kompas.id/artikel/saldi-isra-mk-sudah-ingatkan-izin-tambang-bagi-kampus-dan-ormas-bisa-lumpuhkan-nilai-moral.

T Ade Surya dan Audry Amaradyaputri Suryawan. “Pelibatan Ormas Keagamaan dalam Pengelolaan Tambang.” Opini. Pusat Analisis Keparlemenan Badan Keahlian DPR RI. Diakses 24 November 2025. https://berkas.dpr.go.id/pusaka/files/info_singkat/Info%20Singkat-XVI-15-I-P3DI-Agustus-2024-247.pdf.

Verda Nano Setiawan. “4 Ormas Tolak Jatah Tambang dari Jokowi, Ternyata Ini Alasannya.” Artikel Berita. CNBC Indonesia, 12 Juni 2024. https://www.cnbcindonesia.com/news/20240612074646-4-545865/4-ormas-tolak-jatah-tambang-dari-jokowi-ternyata-ini-alasannya.

William L. Benoit. Accounts, Excuses, and Apologies: Image Repair Theory and Research. Second Edition. SUNY Press, 2015.

William L. Benoit. “Image Repair Theory.” Dalam Crisis Communication (Handbook of Communication Science). De Gruyter Mouton, 2020. https://books.google.co.id/books?hl=id&lr=&id=Zwz6DwAAQBAJ&oi=fnd&pg=PA105&dq=image+repair+theory&ots=3gAgqLr4LR&sig=GRpwuVzr1j8JVV1fKEpQh61yRAE&redir_esc=y#v=onepage&q=image%20repair%20theory&f=false.

Unduhan

Diterbitkan

2026-02-28

Cara Mengutip

Wahyudiyanto, D. (2026). Strategi Komunikasi Muhammadiyah atas Penerimaan Konsesi Tambang: Perspektif Teori Perbaikan Citra . Tanzhim: Jurnal Dakwah Terprogram, 4(1), 45–66. https://doi.org/10.55372/tanzhim.v4i1.59

Terbitan

Bagian

Artikel