Pengambilan Keputusan Dalam Manajemen Dakwah Khalifah Umar Bin Khattab: Perspektif Mixed Scanning
DOI:
https://doi.org/10.55372/tanzhim.v4i2.86Kata Kunci:
Kebijakan publik, Mixed Scanning, Pengambilan KeputusanAbstrak
Artikel ini mengkaji proses pengambilan keputusan dalam manajemen dakwah Khalifah Umar bin Khattab melalui pendekatan mixed scanning (pemindaian campuran) yang dikonseptualisasikan oleh Amitai Etzioni. Di tengah kompleksitas perluasan wilayah dan perubahan sosial-politik yang pesat pada abad ketujuh, pemerintahan Umar bin Khattab memerlukan tata kelola yang mampu memadukan visi strategis jangka panjang dengan fleksibilitas adaptif terhadap persoalan konkret di lapangan. Penelitian kualitatif dengan pendekatan historis ini meneliti empat kasus kebijakan utama, yaitu penataan administrasi pemerintahan, pembentukan diwan beserta pengelolaan sumber daya, kebijakan penanganan krisis pada masa tahun paceklik, serta pengawasan pejabat dan wilayah. Hasil analisis menunjukkan bahwa pola pengambilan keputusan Umar bersifat strategis-adaptif. Keputusan fundamental diterapkan untuk membangun kerangka kelembagaan dan orientasi dasar pemerintahan, sementara keputusan inkremental digunakan untuk menerjemahkan kebijakan ke dalam langkah-langkah operasional yang responsif. Melalui siklus pemindaian lingkungan, perencanaan strategis, implementasi bertahap, serta pengawasan dan evaluasi yang berkesinambungan, praktik kepemimpinan Umar mencerminkan keseimbangan antara stabilitas arah kebijakan dan fleksibilitas tindakan. Temuan ini memberikan kontribusi teoretis bagi manajemen dakwah, menegaskan bahwa pengelolaan perubahan masyarakat memerlukan keterpaduan antara orientasi nilai keislaman, ketegasan strategis, dan kemampuan adaptasi terhadap dinamika sosial.
Referensi
As Sallaby, Ali Muhammad. Umar Ibn Al-Khattab, His Life and Times. International Islamic Publishing House, 2001.
Ash-Shallabi, Ali Muhammad. Biografi Umar Bin Khattab. Solo: Beirut Publishing, 2014.
Badri Yatim, Sejarah Peradaban Islam, Jakarta:Rajawali Pers : 2013
Desrinelti, Maghfirah Afifah, Nurhizrah Gistituati, Kebijakan publik: konsep pelaksanaan, JRTI (Jurnal Riset Tindakan Indonesia) Vol. 6, No. 1, 2021
Etzioni, Amitai. “Mixed-Scanning: A Third Approach to Decision-Making.” Public Administration Review 27, no. 5 (1967): 385–92.
Faridh, Tri Ahmad. “Paradigma Kesejahteraan Sosial Islam: Tinjauan Sejarah Praktik Pemerintahan Umar Bin Khattab.” Kalimah Jurnal Studi Agama Dan Pemikiran Islam 20, no. 1 (2022). https://garuda.kemdiktisaintek.go.id/documents/detail/2612827.
Ghani, Agi Muhammad Abdul, Zaenal Mukarom, Yusuf Zainal Abidin, and Asep Iwan Setiawan. “Manajemen Dakwah Dalam Transformasi Sosial Di Sukamaju Kota Bandung.” Tadbir: Jurnal Manajemen Dakwah 10, no. September (2025): 277–93. https://doi.org/10.15575/tadbir.v10i3.46866.
Haekal, Muhammad Husein. Umar Bin Khattab. Jakarta: Pustaka Litera AntarNusa, 2009.
Hidayat, Ahmad, and Dedy Pradesa. “Manajemen Mutu Lembaga Dakwah Islam: Studi Masa Kekhalifahan Umar Bin Khattab.” Inteleksia: Jurnal Pengembangan Ilmu Dakwah 7, no. 2 (2025): 307–28.
Ibnu Katsir. Al-Bidayah Wan Nihayah Masa Khulafaur Rasyidin. Edited by Abu Ihsan Al-Atsari and Ahmad Amin Sjihab. Jakarta: Darul Haq, 2004.
Intan, Salman. “Kekhalifahan Umar Bin Khattab (13-13H/ 634-644 M).” Jurnal Rihlah 5, no. 2 (2017): 137–51.
Ira Septi Sulistiana, Achmad Maftuh Sujana, Illa Rohillah, Lilis Sulistiani, Anisa Fitriani, Peran Khalifah Umar bin Khattab dalam Membangun Pemerintahan Islam, Jurnal Keislaman dan Kemasyarakatan, vol 9 No.2 2025Khalid, Khalid Muhammad. Kehidupan Para Khalifah Teladan. Edited by Zaid Husein. Jakarta: Pustaka Ammani, 1995.
Muhammad Baltaji, Metodologi Ijtihad Umr Bin Khattab, Khalifa:Maret 2005.
Mukdad Ibrahim, The Mixed Scanning Approach To Budgetary Decision Making, Proceedings of Fifth TheIIER-SCIENCE PLUS International Conference, Singapore, 08th November 2014, ISBN: 978-93-84209-62-9.
Pradesa, Dedy. “Pengambilan Keputusan Khalifah Umar Bin Khattab Dalam Pemberian Tunjangan Wajib.” Tanzhim: Jurnal Dakwah Terporgram 2, no. 1 (2024): 71–94. https://doi.org/10.55372/tanzhim.v2i1.
Raihan. “Pengambilan Keputusan Dalam Kepemimpinan Manajemen Dakwah.” Jurnal Al-Bayan 22, no. 34 (2016): 65–78.
Redha, Muhammad. Al-Farouk Omar Ibn Al-Khattab - the Second Chaliph. Edited by Mohammad Agha. Beirut: Dar al Kottob al Ilmiyah, 1999.
Rezki, S., & Amril. (2025). Transformasi Ketatanegaraan Islam : Telaah Historis Terhadap Ijtihad Politik Umar Bin Khattab. Takuana: Jurnal Pendidikan, Sains, Dan Humaniora, 4(1). Https://Doi.Org/10.56113/Takuana.V4i1.127
Rufianto, Eric Dwi. “Kepemimpinan Sosial Di Masa Krisis: Keteladanan Umar Bin Khattab Dalam Menghadapi Tahun Ramadah 18H.” Inteleksia: Jurnal Pengembangan Ilmu Dakwah 7, no. 1 (2025): 51–72.
Sri Rezki, Amril M, Transformasi ketatanegaraan Islam: Telaah historis terhadap ijtihad politik Umar bin Khattab, jurnal takuana (jurnal pendidikan, sains, dan humaniora), Vol. 4 No. 1, April 2025.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2026 Mohammad Fajar Amertha, Dedy Pradesa

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.
Jurnal ini berlisensi Atribut Berbagi Serupa 4.0 Internasional (CC BY-SA 4.0)
Penulis yang melakukan publikasi di jurnal ini setuju kriteria-kriteria sebagai berikut ini:
- Penulis memegang hak cipta dan memberikan hak jurnal untuk publikasi pertama dengan karya yang dilisensikan secara bersamaan di bawah Atribut Berbagi Serupa 4.0 Internasional (CC BY-SA 4.0) yang memungkinkan orang lain untuk membagikan karya tersebut dengan pengakuan atas penulisan karya dan publikasi awal dalam jurnal ini.
- Penulis dapat membuat pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke penyimpanan institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan atas publikasi awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka secara online (misalnya, di repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengiriman, karena dapat mengarah pada pertukaran yang produktif, serta kutipan yang lebih awal dan lebih besar dari karya yang diterbitkan.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.









