Perumusan Strategi Antisipasi Konflik UPZ X dengan Masyarakat Sekitar
DOI:
https://doi.org/10.55372/tanzhim.v4i2.79Kata Kunci:
Antisipasi konflik, UPZAbstrak
Konflik dapat terjadi di dalam organisasi, termasuk lembaga zakat. Idealnya, konflik dapat diantisipasi agar masyarakat mempercayai lembaga tersebut, hubungan baik dengan masyarakat, dan memungkinkan program-program lembaga tersebut terlaksana dengan baik di tengah masyarakat. Studi ini merupakan studi kualitatif terapan yang berorientasi untuk merumuskan strategi antisipasi konflik antara UPZ X dengan masyarakat sekitar. Hasil penelitian ini diharapkan dapat diterapkan oleh UPZ X dalam mengantisipasi konflik dengan masyarakat sekitar serta menjadi referensi bagi lembaga dakwah lainnya dalam mengantisipasi konflik dengan masyarakat. Potensi konflik yang teridentifikasi berkaitan dengan program-program yang dijalankan oleh UPZ X, di antaranya potensi ketimpangan dalam distribusi penerima zakat fitrah dan distribusi yang tidak merata bagi penerima program Jumat Berkah, pelaporan dana kencleng yang tidak teratur dan kurang transparan, pelayanan yang kurang memadai kepada para donatur kencleng, serta potensi pengembangan kegiatan ekonomi di area masjid. Untuk mengantisipasi konflik, strategi yang dapat dilakukan meliputi: (1) Memverifikasi ulang penerima zakat fitrah dan Jumat Berkah sesuai dengan kriteria penerima manfaat dengan melibatkan RT setempat; (2) Mengingatkan masyarakat mengenai kriteria penerima zakat fitrah yang memenuhi syarat; (3) Memberikan laporan yang lebih rinci dan teratur serta lembar kirim doa kepada donatur kencleng; (4) Tidak mengadakan kegiatan pemberdayaan ekonomi di dalam masjid.
Referensi
Affandy, Shofyan. “Impementasi Analisis SWOT (Strenght, Weakness, Opportunity, Threat) pada Organisasi Dakwah.” INTELEKSIA: Jurnal Pengembangan Ilmu Dakwah 4, no. 1 (June 2022): 179–94. https://doi.org/10.55372/inteleksiajpid.v4i1.241.
Baznas Kota Solok Didemo Warga, Ada Apa? n.d. Accessed July 1, 2026. https://www.swapena.com/2024/11/baznas-kota-solok-didemo-warga-ada-apa.html.
BAZNAS, and root. “BAZNAS: Badan Amil Zakat Nasional.” Accessed August 14, 2026. https://baznas.go.id/upz.
Database Peraturan | JDIH BPK. “UU No. 23 Tahun 2011.” Accessed August 14, 2026. http://peraturan.bpk.go.id/Details/39267/uu-no-23-tahun-2011).
Fidori, Fidyah Apriliani, Himmatut Taqiyah, Ayyul Fariqoini, and Mualimin Mualimin. “Manajemen Konflik Dalam Organisasi Masyarakat Pendekatan Dan Praktik Dalam Konteks Islam.” Student Research Journal 2, no. 6 (December 2024): 107–18. https://doi.org/10.55606/srj-yappi.v2i6.1631.
“Gegara Zakat Fitra, Pati Akan Geruduk Kantor Basnaz Dan DPRD Bulukumba.” Sambar.Id, May 10, 2026. https://www.sambar.id/2026/05/gegara-zakat-fitra-pati-akan-geruduk.html.
Holil, Holil. “Lembaga Zakat Dan Peranannya Dalam Ekuitas Ekonomi Sosial Dan Distribusi.” Al-Infaq Jurnal Ekonomi Islam 10, no. 1 (2019): 13–27.
Husnullail, M., Risnita, M. Syahran Jailani, and Asbui. “Teknik Pemeriksaan Keabsahan Data Dalam Riset Ilmiah.” Jurnal Genta Mulia 15, no. 2 (July 2024): 70–78.
Jamil, M. Mukhsin. Mengelola Konflik Membangun Damai : Teori, Strategi Dan Implementasi Resolusi Konflik [et.Al]. Walisongo Mediation Centre, 2007.
kumparan. “Beredar Spanduk Warga Jogja Tolak Lembaga Amil Zakat untuk Galang Dana Terorisme.” Accessed August 14, 2026. https://kumparan.com/tugujogja/beredar-spanduk-warga-jogja-tolak-lembaga-amil-zakat-untuk-galang-dana-terorisme-1vGjsGoqEOI.
Ma’rifah, Indriyani, and Ahmad Asroni. “Berebut Ladang Dakwah Pada Masyarakat Muslim Jawa: (Studi Kasus Terhadap Konflik Majelis Tafsir Al-Qur’an (MTA) Dan Nahdlatul Ulama (NU) Di Kabupaten Purworejo.” Jurnal Dakwah 14, no. 2 (2013): 213–34. https://doi.org/10.14421/jd.2013.14204.
Olayemi, AJANI Sodiq, and OLORUNFEMI Gbenga Samuel. “Stakeholder Theory.” International Journal of Research and Innovation in Social Science 10, no. 3 (March 2026): 1511–23. https://doi.org/10.47772/IJRISS.2026.100300103.
Pardi, Muh Habib Husnial. “Tuan Guru’s Communication Strategy in Resolving Religious Ideological Conflict in Lombok, Indonesia.” Jurnal Ilmu Dakwah 44, no. 1 (July 2024): 163–84. https://doi.org/10.21580/jid.v44.1.22165.
Putri, Penny Kurnia. “Manajemen Konflik Dan Resolusi Konflik: Sebuah Pendekatan Terhadap Perdamaian.” Papua Journal of Diplomacy and International Relations 2, no. 1 (May 2022): 16–34. https://doi.org/10.31957/pjdir.v2i1.1945.
Putri, Rizka Naine, Herviani Herviani, Safina Safitri, and Ahmad Riadi Tanjung. “Teori Resolusi Konflik: Jenis-Jenis Konflik, Teori Kebutuhan Manusia (Human Needs Theory), Teori Identitas (Identity Theory), Dan Managemen Konflik.” Mudabbir: Journal Research and Education Studies 5, no. 2 (November 2025): 3204–16. https://doi.org/10.56832/mudabbir.v5i2.1888.
Rahim, Muhammad Rafiiy, Fikri Hamdani, and Muhammad Said. “Dakwah and Conflict Resolution in Palu City: Religious Authorities and Habib Ratan Agency : (Sunnah Living Perspective).” PAPPASANG 7, no. 2 (December 2025): 354–88. https://doi.org/10.46870/jiat.v7i2.2110.
Raida, Astrid Marliana, and Nani Nurani Muksin. “Strategi Manajemen Krisis Public Relations Badan Amil Zakat Nasional Republik Indonesia: Studi Kasus Fenomenologi Penerimaan Donasi McDonald’s Indonesia Untuk Palestina.” Konsensus : Jurnal Ilmu Pertahanan, Hukum Dan Ilmu Komunikasi 2, no. 5 (October 2025): 71–86. https://doi.org/10.62383/konsensus.v2i5.1248.
[email protected]. “Warga Desa Dowora Kecewa, Pembagian Zakat Dinilai Tak Transparan.” trendhalsel.com, March 23, 2026. https://trendhalsel.com/warga-desa-dowora-kecewa-pembagian-zakat-dinilai-tak-transparan/.
Ridoi, Ahmad. “Resolusi Konflik dalam Piagam Madinah: Sebuah Perspektif Manajemen Konflik dalam Membangun Aturan Sosial.” Tanzhim: Jurnal Dakwah Terprogram 2, no. 2 (August 2024): 361–84. https://doi.org/10.55372/tanzhim.v2i2.30.
Rohmadi, Yusup, Krisbowo Laksono, Aly Mashar, and Siti Nurlaili Muhadiyatiningsih. “Inter-Organizational Islamic Study Groups: A Collaborative Approach to Conflict Resolution in Multicultural Communities.” Indonesian Journal of Islamic Literature and Muslim Society 9, no. 2 (2024). https://doi.org/10.22515/islimus.v9i2.11052.
Solihan, Munif. “Manajemen Zakat Dalam Upaya Pengembangan Dakwah Di Indonesia.” Jurnal Manajemen Dakwah 8, no. 1 (June 2022): 127–50. https://doi.org/10.14421/jmd.2022.81.06.
Sunarso, Budi. Resolusi Konflik Sosial. Indramayu: Penerbit Adab, 2023.
Swanström, Niklas, and Mikael Weissmann. Conflict, Conflict Prevention, Conflict Management and Beyond. Uppsala : Washington, D.C: Silk Road Studies Program ; Central Asia-Caucasus Institute, 2005.
Umar, Husein. Desain Penelitian Manajemen Strategik: Cara Mudah Meneliti Masalah-Masalah Manajemen Strategik Untuk Skripsi, Tesis, Dan Praktik Bisnis. Jakarta: Rajawali Pers, 2010.
Wirawan. Konflik Dan Manajemen Konflik, Teori, Aplikasi, Dan Peneliitian. Jakarta: Salemba Humanika, 2009.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2026 Ani Rufaidah

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.
Jurnal ini berlisensi Atribut Berbagi Serupa 4.0 Internasional (CC BY-SA 4.0)
Penulis yang melakukan publikasi di jurnal ini setuju kriteria-kriteria sebagai berikut ini:
- Penulis memegang hak cipta dan memberikan hak jurnal untuk publikasi pertama dengan karya yang dilisensikan secara bersamaan di bawah Atribut Berbagi Serupa 4.0 Internasional (CC BY-SA 4.0) yang memungkinkan orang lain untuk membagikan karya tersebut dengan pengakuan atas penulisan karya dan publikasi awal dalam jurnal ini.
- Penulis dapat membuat pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke penyimpanan institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan atas publikasi awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka secara online (misalnya, di repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengiriman, karena dapat mengarah pada pertukaran yang produktif, serta kutipan yang lebih awal dan lebih besar dari karya yang diterbitkan.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.









