Prosedur Analisis SWOT pada Analisa Kasus Manajemen Zakat & Infak di Organisasi Kecil
DOI:
https://doi.org/10.55372/tanzhim.v1i1.14Kata Kunci:
Analisis SWOT, Analisa Kasus, Manajemen Zakat Dan Infak, Organisasi Skala KecilAbstrak
Dengan analisis SWOT, organisasi akan mengidentifikasi keadaan situasi lingkungannya, hal ini amat penting bagi organisasi yang berada dalam dunia yang dinamis seperti sekarang. Manajemen zakat dan infaq pada suatu OPZ (organisasi pengelola zakat) juga penting memahami dan beradaptasi dengan kondisi internal dan eksternal lingkungannya agar bisa memberikan layanan terbaik bagi masyarakat di sekitarnya. Kebanyakan Analisis SWOT yang dikembangkan saat ini adalah analisis SWOT dengan pendekatan kuantitatif yang kurang efisien diterapkan pada organisasi pengelola zakat skala kecil, sehingga diperlukan rumusan prosedur analisa SWOT yang lebih relevan. Artikel ini berorientasi untuk merumuskan prosedur analisis SWOT pada analisa kasus manajemen zakat & Infak di organisasi skala kecil. Pendekatan dalam tulisan ini adalah pendekatan penelitian kualitatif melalui studi pustaka. Rumusan prosedur analisis SWOT yang dipaparkan penulis dalam tulisan ini antara lain pertama, mendefinisikan atau merumuskan konteks baik makro organisasi maupun mikro situasinya. Kedua, merumuskan tujuan dalam melakukan analisis kasus, ketiga, menganalisis dan mengidentifikasi faktor kekuatan, kelemahan, peluang dan ancaman. Keempat, menyusun alternatif strategi dengan mencocokkan dan merubah faktor – faktor dalam masukan SWOT. Dan keenam, memutuskan pilihan strategi yang digunakan dengan melakukan pengecekan terhadap realitas OPZ.
Referensi
Affandy, Shofyan. ‘Impementasi Analisis SWOT (Strenght, Weakness, Opportunity, Threat) pada Organisasi Dakwah’. INTELEKSIA - Jurnal Pengembangan Ilmu Dakwah 4, no. 1 (4 June 2022): 179–94. https://doi.org/10.55372/inteleksiajpid.v4i1.241.
Anwar, Achmad Syaiful Hidayat. ‘Model Tatakelola Badan Dan Lembaga Amil Zakat Sebagai Upaya Untuk Meningkatkan Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat (Studi Pada Badan/Lembaga Amil Zakat Di Kota Malang)’ 7 (2012).
ASH. ‘MK: Amil Tradisional Tak Perlu Izin Baznas’. hukumonline.com. Accessed 18 July 2023. https://www.hukumonline.com/berita/a/mk--amil-tradisional-tak-perlu-izin-baznas-lt52726163f34a1/.
Creswell, J. W. Research Design, Pendekatan Metode Kualitatif, Kuantitatif Dan Campuran. 4 th. Yogyakarta: Pustaka Belajar, 2016.
Fadilah, Sri, Rini Lesatari, and Rosdiana, Yuni. ‘Organisasi Pengelola Zakat (Opz): Deskripsi Pengelolaan Zakat Dari Aspek Lembaga Zakat’. Kajian Akutansi Universitas Islam Bandung 18, no. 1 (2 September 2017): 148–63.
Fred R. David. Manajemen Strategis. 12th ed. Vol. 1. Jakarta: Salemba Empat, 2012.
Gürel, Emet and TAT, Merba. ‘SWOT Analysis: A Theoretical Review’. Journal of International Social Research 10, no. 51 (30 August 2017): 994–1006. https://doi.org/10.17719/jisr.2017.1832.
Moleong, Lexy J. Metode Penelitian Kualitatif. Bandung: Rosdakarya, 2000.
Rangkuti, Freddy. Teknik membedah kasus bisnis Analisis SWOT; Cara perhitungan bobot, rating dan OCAI. Cet. ke-20. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, 2015.
Robbin, Stephen P. Prinsip-Prinsip Perilaku Organisasi. Kelima. Jakarta: Erlangga, 2002.
Sarsby, Alan. A Useful Guide to SWOT Analysis. Nottingham: Pansophix Limited, 2012.
Tontowi Jauhari. Manajemen Zakat Infak Dan Sedekah. Lampung: Penerbit Fakultas Dakwah IAIN Raden Intan Lampung, 2011.
Zed Mestika. Metode Penelitian Pustaka. Jakarta: Yayaysan Obor Indonesia, 2008.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2023 Ahmad Nofal Abudi

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.
Jurnal ini berlisensi Atribut Berbagi Serupa 4.0 Internasional (CC BY-SA 4.0)
Penulis yang melakukan publikasi di jurnal ini setuju kriteria-kriteria sebagai berikut ini:
- Penulis memegang hak cipta dan memberikan hak jurnal untuk publikasi pertama dengan karya yang dilisensikan secara bersamaan di bawah Atribut Berbagi Serupa 4.0 Internasional (CC BY-SA 4.0) yang memungkinkan orang lain untuk membagikan karya tersebut dengan pengakuan atas penulisan karya dan publikasi awal dalam jurnal ini.
- Penulis dapat membuat pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke penyimpanan institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan atas publikasi awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka secara online (misalnya, di repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengiriman, karena dapat mengarah pada pertukaran yang produktif, serta kutipan yang lebih awal dan lebih besar dari karya yang diterbitkan.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.








